A. CAKUPAN DAN ISA ACUAN
Dalam laporan keuangan manajemen menggunakan asumsi bahwa usaha
entitasnya akan berkesinambungan (going
concern assumption). Bab ini membahas tanggung jawab auditor sehubungan
dengan penggunaan asumsi ini oleh manajemen, dan penilaian manajemen (management’s assessment) mengenai
kemampuan entitas untuk melanjutkan usahanya sebagai usaha yang
berkesinambungan.
ü Tiga
tahap dalam Proses Audit atas kesinambungan Usaha
·
Tahap 1- Risk
Assessment (Penilaian Risiko)
- Pertimbangan
dan tanya kepada manajemen
apakah ada peristiwa atau kondisi yang mungkin menimbulkan keraguan mengenai
kemampuan entitas untuk melanjutkan usahanya sebagai usaha yang
berkesinambungan
- Telaah
penilaian yang dilakukan manajemen tentang kemungkinan adanya peristiwa atau
kondisi tersebut di atas, dan tanggapan
atau rencana manajemen menghadapi peristiwa atau kondisi tersebut
- Tetap
waspada terhadap peristiwa atau kondisi yang berpotensi mengancam kesinambungan
usaha selama berlangsungnya audit
- Tanya
kepada manajemen tentang peristiwa atau kondisi diluar/sesudah periode
penilaian yang dilakukan manajemen
- Pertimbangkan
fakta atau informasi tambahan yang masuk secara bertahap (kewaspadaan selama
audit berlangsung)
·
Tahap 2-Risk Response (Menanggapi risiko)
·
Tahap 3-Reporting (Pelaporan)
- Tentukan apakah :
û Ketidakpastian
material terjadi, berkenaan dengan peristiwa atau kondisi yang diidentifikasi
û Penggunaan
asumsi bahwa usaha entitasnya akan berkesinambungan, masih tepat
- Apakah
laporan keuangan menjelaskan secara utuh “kekhawatiran” akan peristiwa atau
kondisi, dan mengungkapakan setiap ketidakpastian yang material?
- Peroleh
representasi manajemen
ü Tujuan
auditor dalam Audit Kesinambungan Usaha berdasarkan ISA 570.9
a. Memperoleh
bukti audit yang cukup dan tepat tentang tepat/tidaknya penggunaan asumsi
kesinambungan usaha manajemen dalam membuat laporan keuangan
b. Menyimpulkan,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah ada ketidakpastian material
mengenai peristiwa atau kondisi yang mungkin menimbulkan keragaman mengenai
kemampuan entitas untuk melanjutkan usahanya sebagai usaha yang
berkesinambungan
c. Menentukan
implikasinya terhadap laporan auditor
B. TINJAUAN UMUM
ü Asumsi
Kesinambunagan Usaha
Dibawah asumsi usaha kesinambungan,
suatu entitas dianggap mempunyai usaha yang berkesinambungan dalam waktu dekat
di masa mendatang.Laporan keuangan yang bertujuab umum dibuat dengan dasar
kesinambunagan usaha, kecuali jika manajemen mempunyai niata atau rencana
melikuidasi entitas itu atau berhenti beroperasi, atau tidak ada alternatif
yang realistis kecuali membubarkannya.Laporan keuangan yang bertujuan khusus
dapat atau dapat tidak dibuat dengan kerangka pelaporan keuangan dimana dasar
kesinambungan usaha itu relevan.
C. PROSEDUR PENILAIAN
RISIKO
Prosedur
penilaian risiko-kesinambungan kerja berdasarkan terjemahan dari beberapa
alinea ISA 570.Hal-hal yang diwajibkan oleh ISA 570.10 dan ISA 570.11 diringkas
dalam gambar.
ü Keraguan
yang besar mengenai asumsi kesinambungan usaha
·
Indikator keuangan
- Posisi
utang bersih atau utang lancer bersih
- Pinjaman
yang mendekati tanggal jatuh tempo tanpa prospek yang realistis untuk
perpanjanggan atau pelunasan, atau ketergantungan yang besar akan pijaman jangka
pendek untuk membelanjai aset tetap
- Indikasi
penarikan dukungan dari para kreditur
- Arus
kas operasional yang negative seperti terlihat dalam laporan keuangan historis
maupun prospektif
- Rasio
keuangan utama yang buruk
- Kerugian
operasional yang besar
- Penurunan
nilai asset yang digunakan untuk menghasilkan arus kas, secara signifikan
- Menunggak
membayar dividen atau bahka menghentikan sama sekali
- Ketidakmampuan
membayar para kreditur pada tanggal jatuh temponya utang
- Ketidakmampuan
memenuhi syarat-syarat pinjaman
- Perubahan
transaksi pembelian dari transaksi kredit ke tunai transaksi
- Ketidakmampuan
memperoleh pendanaan untuk mengembangkan produk baru atau ivestasi yang sangat
penting
·
Indikator Operasional
- Niat / rencana manajemen untuk
melikuidasi entitas atau
berhenti beroperasi
- Hilangnya
anggota (tim inti) manajemen, tanpa pengganti
- Kehilangan
pasar yang sangat penting, pelanggan utama, franchise,
license, atau pemasok utama
- Kesulitan
dengan SDM, mogok kerja berkepanjangan, bentrokan dalam pabrik dan seterusnya
- Kekurangan
pemasok untuk bahan baku/mesin yang penting
- Munculnya
saingan baru yang sangat sukses
·
Lain-lain
- Ketidakpastian
mengenai kewajiban permodalan
- Ketidakpatuhan
terhadap perundang-undangan atau ketentuan statute (anggaran dasar)
- Tuntutan
hukum terhadap entitaas
yang belum final, yang jika berhasil, dapat berdampak buruk
- Perubahan
perundang-undangan atau kebijakan pemerintah yang berdampak buruk bagi entitas
- Bencana
besar yang tidak diasuransikan
D. MENGEVALUASI
PENILAIAN MANAJEMEN
ü Prosedur
evaluasi yang dilakukan auditor pada umumnya meliputi :
·
Pembahasan dengan
manajemen tentang pembelanjaan entitas dalam jangka menengah dan panjang
·
Menguatkan informasi
mengenai niat manajemen dengan pemahaman auditor mengenai entitas dan
bukti-bukti dokumentasi
·
Melihat apakah
kewajiban manajemen untuk memperpanjang periode penilaianannya setidak-tidaknya
12 bulan.
·
Menanyakan apakah
manajemen tahu tentang peristiwa atau kondisi diluar periode yang diliput oleh
penilaian manajemen.
ü Menaggapi
risiko
Prosedur ini meliputi :
a. Dalam
hal manajemen belum melaksanaka penilaian mengenai kemampuan entitas
melanjutkan usahanya secara berkesinambungan, minta manajemen melakukan
penilaian
b. Evaluasi
rencana manajemen untuk tindakan dimasa mendatang sehubungan dengan penilaian
kemampuan entitas, apakah hasil dari rencana ini mempunyai peluang untuk
memperbaiki situasi.
c. Dalam
hal entitas sudah menyiakan prakiraan arus kas, dan analisis prakiraan itu
merupakan factor yang signifikan dalam mempertimbangkan dampak dikemudian hari
(future outcome) dari peristiwa atau kondisi dalam mengevaluasi rencana
manajemen untuk tindakan dimasa mendatang
d. Pertimbangan
apakah fakta atau informasi tambahan tersedia, sejak tanggal manajemen
melaksanakan penilaian
e. Minta
representatif
tertulis dari manajemen dan, jika perlu, dari TCWG, tentang rencana mereka
untuk tindakan dimasa mendatang dan tentang feasibility dari rencana tersebut.
Ketika auditor mengidentifikasi
peristiwa atau kondisi tentang kesinambungan usaha, langkah selanjutnya ialah
melakukan prosedur audit tambahan (termasuk mempertimbangkan faktor-faktor yang
memitigasi) untuk menentukan apakah ada ketidakpastian material.
ü Ketidakpastian
Material
Ketidakpastian material ada / terjadi jika besaran
dari dampak potensial dan kemungkinan terjadinya sedemikian rupa sehingga
menurut pendapat auditor, harus ada
pengungkapan yang tepat mengenai sifat dan implikasi dari ketidakpastian
tersebut, untuk tercapainya penyajian yang wajar dari laporan keuangan, atau
dalam hal kerangka
pelaporan keuangan dengan kepatuhan agar laporan keuangan tidak menyesatkan.
Rencana manajemen untuk tindakan
dimasa mendatang, mengenai masalah kesinambungan usaha umumnya membahas satu
atau beberapa strategi tentang :
- Melikuidasi
(menjual) asset
- Meminjam
uang atau merestrukturisasi utang
- Mengurangi
atau menunda pengeluaran
- Merestrukturisasi
operasi, termasuk produk dan jasa
- Mengupayakan
marger atau acquisition
- Meningkatkan
modal
·
Langkah Auditor Dalam
Menangani dalam Menangani Masalah Kesinambungan Usaha
- Dapatkan
penilaian dan rencana manajemen. Jika auditor belum
memperolehnya, minta manajemen membuat penilaian terhadap kemampuan entitas
melanjutkan usahanya secara berkesinambungan
- Evaluasi
Rencana Manajemen
û Evaluasi
rencana manajemen untuk menanggapi penilaian tentang kesinambungan usaha
û Apakah
outcome dari rencana tersebut dapat
memperbaiki keadaan?
û Berapa
andalnya prakiraan laba/arus kas, dan hal apa yang mendukung asumsi yang
digunakan
û Identifikasi,
bahas, dan peroleh bukti mengenai faktor
lain yang mungkin berdampak terhadap kemampuan kesinambungan usaha entitas,
seperti :
ú Hasil
operasi terakhir, buruk atau sangat buruk
ú Pelanggaran
syarat-syarat yang ditetapkan dalam perjanjian kredit
ú Kesulitan
keuangan yang diungkapkan dalam pertemuan pimpinan entitas, dan terekam dalam
risalah rapat
ú Adanya
litigasi/tuntutan hukum
dan taksiran mengenai implikasi keuangannya
ú Ada/tidaknya,
sah/tidaknya, dan dapat dipaksakan/tidaknya pengaturan yang memberikan atau
mempertahankan dukungan keuangan dari pihak terkait dan pihak ketiga
ú Kemampuan
keuangan pihak terkait dan pihak ketiga untuk pendanaan tambahan atau pemberian
jaminan
ú Peristiwa
kemudian
ú Indikasi
kecurangan seperti management override,
transaksi fiktif, atau penyembunyian fakta penting yang material
û Masih
berlanjutnya fasilitas pinjaman dan dengan syarat yang sama
û Laporan
mengenai tindakan/sanksi yang dijatuhkan regulator
û Dalam
hal penjualan asset apakah fakta atau informasi tambahan tersedia, sejak
tanggal manajemen melmaksanakan penilaian
- Minta
Representasi Tertulis. Minta
representatif
tertulis dari manajemen dan, jika perlu, dari TCWG, tentang rencana mereka
untuk tindakan dimasa mendatang dan tentang feasibility dari rencana tersebut.
ü Pelaporan
Langkah terakhir bagi auditor adalah melaporkan
kesimpulan.Kesimpulan Auditor dan kewajiban Pelaporannya Mengenai Kesinambungan
Usaha berdasarkan ISA 570 alinea 17 sampai dengan 24 dapat diringkas secara
skematis dalam gambar :
![]() |
||||||||
![]() |
||||||||
![]() |
||||||||
![]() |
||||||||
![]() |
||||||||





Tidak ada komentar:
Posting Komentar