Selasa, 17 Juni 2014

SEJARAH AUDIT




Audit sudah dikenal dahulu pada zaman Mesopotamia dengan ditemukannya simbol-simbol pada angka-angka transaksi keuangan seperti titik, cek list, dan lain-lain. Di Mesir audit terlihat dari beberapa transaksi keuangan yang diperiksa oleh auditor. Di Yunani menerapkan audit namun untuk posisi ini kerajaan menempatkan para budak agar jika ada penyimpangan mudah untuk mencari informasi dengan cara menyiksa para budak tersebut. Dan di Romawi, audit menggunakan sistem "dengar transaksi keuangan", jadi setiap transaksi disaksikan oleh auditor.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, audit sendiri dikenal sebagai pemeriksa tentang kegiatan operasional, transaksi keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan/kebijakan perusahaan (System Operational Procedure) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Auditor dalam kegiatannya harus selalu independen. Auditor Independen di dalam perusahaan dikenal sebagai Internal Auditor / Satuan Pengawasan Intern dan di luar perusahaan dikenal sebagai External Auditor/Akuntan Publik.


Penguditan Independen Sebelum Tahun 1900
Awal audit terhadap perusahaan dapat dikaitkan dengan perundang-undangan Inggris selama revolusi industri pada pertengahan tahun 1800-an. Pada awalnya audit terhadap perusahaan harus dilakukan oleh satu atau lebih perwakilan pemegang saham yang ditunjuk oleh pemegang saham lainnya namun bukan merupakan pejabat perusahaan, oleh karena itu Profesi akuntansi segera bangkit untuk memenuhi kebutuhan pasar serta perundang-undangan yang segera direvisi, sehingga memungkinkan orang yang bukan pemegang saham dapat melakukan audit. Hal ini mendorong munculnya berbagai kantor-kantor audit.

Kelahiran fungsi pengauditandan Akuntansi sebagai profesi diperkenalkan di bagian Amerika Utara oleh Inggris pada pertengahan abad ke sembilan belas. Para akuntan di Amerika Utara mengadopsi bentuk laporan dan prosedur audit yang berlaku di Inggris.

Perusahaan-perusahaan publik di Inggris pada waktu itu harus tunduk pada undang-undang yang disebut Companies Act.Menurut undang-undang tersebut semua perusahaan publik harus diaudit.Keharusan untuk diaudit datang dari badan yang mengatur pasar  modal yang disebut Securities and Exchange Commission (SEC) . Ketika fungsi audit mulai diekspor ke Amerika Serikat, bentuk laporan model Inggris turut diadopsi pula meskipun peraturan yang berlaku di Amerika Serikat tidak sama dengan yang berlaku di Inggris. Tidak adanya peraturan undang-undang tentang audit atas laporan menyebabkan audit pada abad ke
sembilan belas menjadi beraneka-ragam, kadang-kadang hanya meliputi neraca saja, tapi ada pula yang berupa audit atas semua rekening yang ada pada perusahaan dan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.

Perkembangan di Abad Ke 20
Pada awal abad 20, praktekauditor telah menggunakan laporan yang digunakan untuk menyampaikantentang tugas dan temuan sebagai standar atau sering disebut “Laporan Auditor Independen”.
Standar pengauditan yang digunakan antara amerika dan inggris berbeda sehingga pada tahun 1917 Federal Reserve Board menerbitkan Federal Reserve Buletinyang memuat cetak ulang suatu dokumen yang disusun oleh American Institute of Accountant (yang selanjutnya berubah menjadi American Institute of Certified Public Accountants atau AICPA pada tahun 1957) yang berisi himbauan tentang perlunya akuntansi yang seragam, tetapi tulisan tersebutlebih banyak menguraikan tentang bagaimana mengaudit neraca. Pernyataan teknis ini merupakan pernyataan pertama yang dikeluarkan oleh profesi akuntansi di Amerika Serikat dari sekian banyak pernyataan yang dikeluarkan selama abad ke-20.

Setelah adanya himbauan perlunya menggunakan akuntansi yang seragam profesi dengan cepat mengembangkan redaksi laporan yang umum digunakan melalui AICPA.Laporan hasil audit tidak lagi merupakan pekerjaan mengarang kalimat dalam laporan, melainkan merupakan proses pengambilan keputusan.


Perkembangan Pengauditan di Indonesia
Profesi akuntansi di Indonesia masih tergolong muda.Akuntansi baru mulai dikenal di Indonesia setelah tahun 1950-an, yaitu ketika semakin banyak perusahaan didirikan dan akuntansi sistem Amerika mulai dikenal, terutama melalui pendidikan di perguruan tinggi.

Perkembangan akuntansi di Indonesia terjadi pada tahun 1973, yaitu ketika Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)menetapkan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan tersebut hampir sepenuhnya mengadopsi prinsip akuntansi dan standar audit yang berlaku di Amerika Serikat.

Pada tahun 1995 lahir Undang-undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan suatu perseroan terbatas menyusun laporan keuangan dan jika perseroan merupakan perusahaan publik, maka laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik. Pada tahun yang sama lahir pula Undang-undang Pasar Modal yang semakin meningkatkan peran akuntansi dan pengauditan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya dijual di pasar modal (perusahaan publik).

Pada tahun 1994 IAI melakukan penyusunan ulang prinsip akuntansi dan standar audit yang disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK)dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Sejalan dengan itu Dewan Standar Akuntansi yang dibentuk IAI secara terus menerus menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang hingga saat ini telah mencapai 56 buah.
Seperti terjadi di Amerika Serikat seratus tahun lalu, fungsi pengauditan di Indonesia memasuki abad ke-21 ini masih belum dipahami masyarakat.Banyak kesalahpahaman yang terjadi atas laporan auditor, karena fungsi audit tidak dipahami dengan benar.kesalahpahaman masyarakattidak saja mengenai makna pendapat auditor atas laporan keuangan yang diperiksanya, tetap juga mengenai perbedaan antara berbagai jenis audit yang bisa dilakukan oleh seorang auditor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar