Selasa, 17 Juni 2014

PERISTIWA KEMUDIAN



DEFINISI
Peristiwa kemudian adalah peristiwa antara tanggal laporan keuangan dan tanggal laporan auditor dan fakta yang diketahui auditor sesudah tanggal laporan auditor.

TINJAUAN UMUM
Garis waktu (timelines) dalam gambar berikut menunjukkan tanggal-tanggal penting dalam definisi ISA 560.5. Dalam gambar ini, tanggal-tanggal ini diberi kode sebagai berikut:
·      A : tanggal laporan keuangan
·      B : tanggal persetujuan atas laporan keuangan
·      C : tanggal laporan auditor
·      D : tanggal diterbitkannya laporan keuangan

            A                                 B                                 C                                 D
















 
 

Dapatkan bukti tentang peristiwa kemudian    
                                                                                    Tanggapi fakta-fakta baru

Gambar diatas menunjukkan dua jenis peristiwa kemudian. Pertama, peristiwa-peristiwa antara titik A sampai denga C di mana kewajiban auditor ialah mengumpulkan bukti audit yang dapat menekan risikon salah saji yang mungkin ada dalam peristiwa kemudian. Kedua,  fakta-fakta sesudah/pasca titik C, dimana kewajiban auditor ialah memberikan tanggapan audit (audit response) yang tepat terhadap fakta-fakta baru.

PERISTIWA KEMUDIAN SAMPAI TANGGAL LAPORAN AUDITOR
Dibawah ini disajikan beberapa contoh peristiwa kemudian yang terjadi diantara tanggal laporan keuangan dan tanggal laporan auditor:
·      Komitmen baru/tambahan dalam bidang keuangan seperti peminjaman, penjaminan, restrukturisasi
·      Penjualan dan akusisi aset yang direncanakan atau telah terjadi
·      Peningkatan modal atau penerbitan instrumen uang
·      Perjanjian untuk penggabungan atau pembubaran usaha
·      Penyitaan aset oleh lembaga keuangan, penegak hukum, atau hancur karena bencana
·      Litigasi, tuntutan hukum lainnya, dan berbagai contigencies
·      Jurnal penyesuaian yang luar biasa yang sudah direncanakan atau akan dibuat
·      Setiap peristiwa yang sudah atau sangat mungkin akan terjadi yang menimbulkan keraguanmengenai asumsi kesinambungan usaha (unusual accounting adjustments) atau keraguan terhadap penggunaan kebijakan lainnya.
·      Setiap peristiwa yang relevan untuk mengukur estimasi atau penyisihan (provisions) dalam laporan keuangan.
·      Setiap peristiwa yang relevan dengan recoverability of assets.

PEMBERIAN DUA TANGGAL (Dual Dating)
Peristiwa kemudian yang diketahui sesudah tanggal laporan auditor seringkali menyebabkan pekerjaan audit tambahan yang diperlukan karena peristiwa kemudian itu berdampak pada saldo akun, estimasi akuntansi, penyisihan, dan berbagai pengungkapan dalam laporan keuangan. Dalam situasi seperti itu, laporan auditor yang baru akan diterbitkan. Laporan baru ini tidak diberi tanggal lebih awal dari tanggal persetujuan laporan keuangan.
Namun, untuk peristiwa kemudian tertentu, pekerjaan audit tambahan dapat dibatasi hanya pada perubahan laporan keuangan seperti dijelaskan dalam catatan atas laporana keuangan terkait. Dalam situasi ini (jika ketentuan perundang-undangan memperbolehkannya), tanggal laporan auditor semula. Akan tetapi, suatu tanggal baru ditambahkan,sehingga ada dua tanggal laporan auditor. Pemberian dua tanggal (dual dating) menginformasikan kepada pembaca bahwa prosedur audit sesudah laporan tanggal laporan auditor semula terbatas pada perubahan yang dibuat kemudian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar