ISA
250-PERTIMBANGAN HUKUM DALAM AUDIT
Membahas pertimbangan hukum dan
ketentuan perundang-undangan dalam suatu audit laporan keuangan. Hanya dua alinea yang dikutip, yaitu:
|
ISA 250.10
|
Mengenai tujuan auditor yang
berkenaan dengan pertimbangan hukum dalam audit laporan keuangan:
·
memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai
kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan yang secara umum
diketahui berdampak langsung terhadap penentuan materialitas dan pengungkapan
dalam laporan keuangan.
·
Melaksanakan prosedur audit tertentu untuk membantu
mengidentifikasi ketidakpatuhan terhadap hukum dan ketentuan
perundang-undangan yang dapat berdampak material terhadap laporan keuangan.
·
Menanggapi secara tepat ketidakpatuhan atau dugaan
ketidakpatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan yang ditemukan
selama audit.
|
|
ISA 250.11
|
Mengenai definisi ketidakpatuhan
dalam ISAs.
ketidakpatuhan
(non-compliance) adalah kelalaian/
tidak berbuat atau perbuatan entitas, disengaja atau tidak disengaja, yang
bertentangan dengan hukum, UU atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk transaksi yang dibuat untuk untuk dan atas nama entitas oleh TCWG,
manajemen atau pegawai.
|
ISA 402-ORGANISSASI PEMBERI JASA
Memberi petunjuk-petunjuk mengenai pertimbangan audit
berkenaan dengan entitas yang menggunakan organisasi pemberi jasa. Faktor yang
mempengaruhi perkembangan organisasi pemberi jasa di Indonesia adalah:
·
Sosio-ekonomis
·
Daya tawar
·
Serikat pekerja
·
Kebijakan pemerintah
Sebagai
gambaran, entitasn dapat meminta jasa outsourching
dalam kegiatan pemrosesan keuangan yang berikut:
·
Penggajian (payroll service)
·
Penjualan melalui internet (termasuk penerbitan buku untuk
penulis baru)
·
Jasa-jasa teknologi informasi (IT service)
·
Pengelolaan aset/asset management (jasa pergudangan,
pernyimpanan arsip, dan lain-lain);
·
Jasa-jasa tata buku (bookkeeping service), mulai dari
pemrosesan transaksi, pemeliharaan catatan pembukuan, sampai penyusunan laporan
keuangan
Organisasi
pihak ketiga yang memberi jasa seperti diatas, disebut “service
organizations” atau organisasi pemberi jasa.
|
ISA 402.7
|
menetapkan
tujuan auditor berkenaan dengan audit laporan keuangan entitas pengguna
organisasi pemberi jasa, yaitu:
·
Memperoleh pemahaman yang cukup mengenai sifat dan
pentingnya jasa-jasa yang diberikan organisasi pemberi jasa dan dampaknya
terhadap pengendalian intern entitas yang relevan bagi audit ini, untuk
mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang material.
·
Merancang dan melaksanakan prosedur audit yang tanggap
terhadap risiko tersebut.
|
ISA
501—BUKTI AUDIT-PERTIMBANGAN TERTENTU UNTUK TOPIK PILIHAN
ISA 501 membahas pertimbangan-pertimbangan
tertentu mengenai bukti audit yang cukup dan tepat, untuk tiga item topik
pilihan, yakni persediaan, itigasi dan tuntutan hukum, serta informasi segmen.
|
ISA 501.3
|
Menetapkan tujuan auditor adalah untuk memperoleh bukti
audit yang cukup dan tepat mengenai:
·
Adanya dan kondisi persediaan
·
Lengkapnya informasi mengenai litigasi dan tuntutan
hukum terhadap entitas
·
Penyajian dan pengungkapan informasi segmen sesuai
dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku
|
MENGAHDIRI PERHITUNGAN
PERSEDIAAN
|
ISA 501.4
|
Menetapkan kewajiban auditor menghadiri penghitungan
persediaan oleh entitas / kliennya, jika persediaan
merupakan bagian yang material
dalam laporan keuangan untuk:
·
Mengevaluasi instruksi dan prosedur yang ditetapkan manajemen
dalam mencatat dan mengendalikan hasil penghitungan persediaan
·
Mengamati pelaksanaan prosedur yang ditetapkan manajemen
·
Menginspeksi persediaan
·
Melaksanakan penghitungan sampel (test counts)
|
|
ISA 501.5
|
Menetapkan kewajiban auditor jika perhitungan
persediaan dilakukan pada tanggal lain yang bukan tanggal laporan keuangan.
Auditor wajib melakukan (sebaagi tambahan atas prosedur dalam ISA 501.4),
melaksanakan prosedur audit untuk memperoleh bukti audit mengenai apakah
perubahan persediaan antara tanggal perhitungan persediaan dan tanggal
laporan keuangan telah dicatat dengan benar.
|
|
ISA 501.6
|
Jika auditor tidak dapat menghadiri perhitungan
persediaan karena hal-hal diluar pengendaliannya, maka menetapkan auditor
wajib melakukan atau menghadiri perhitungan persediaan pada tanggal lain, dan
melaksanakan prosedur audit untuk intervening
transaction.
|
INFORMASI MENGENAI LITIGASI DAN TUNTUTAN HUKUM
|
ISA 501.9
|
Menetapkan kewajiban auditor untuk merancang dan
melaksanakan prosedur audit untuk mengidentifikasi litigasi dan tuntutan
hukum terhadap entitas yang dapat menimbulkan risiko salah saji material, antara lain dengan:
·
Bertanya
kepada manajemen, dan jika perlu orang lain dalam entitas termasuk penasihat
hukum entitas (in-house legal counsel)
·
Pelajari
risalah rapat TCWG dan korespondensi antara entitas dan perusahaan hukum luar
(external legal counsel)
·
Reviu
akun-akun yang berkaitan dengan biaya hukum (legal expence accounts)
|
INFORMASI SEGMEN
Ada
dua catatan untuk informasi segmen. Pertama, seperti kesimpulan untuk dua topik
diatas (menghadiri penghitungan persediaan serta litigasi dan tuntutan hukum
terhadap entitas). Kedua, sebenarnya enformasi segmen tidak relevan terhadap
entitas kebil dan menengah (mengomunikasikan sifat bisnis dari entitas besar).
|
ISA 501.13
|
Mewajibkan
auditor memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai penyajian dan
pengungkapan informasi segmen sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang
berlaku, maka auditor:
·
Memperoleh pemahaman mengenai metode-metode yang
digunakan manajemen dalam menentukan informasi segmen
·
Melakukan prosedur analitikal atau prosedur audit lain
yang tepat
|
ISA 510 PENUGASAN AUDIT PERTAMA-SALDO PEMBUKAAN
Rangkuman
ISA 510 alinea 5-13.
|
Pertanyaan auditor
|
Petunjuk ISA 510
|
|
Apakah saldo pembukaan mengandung salah saji yang bisa
berdampak terhadap periode ini?
|
· Baca laporan keuangan terakhir dan laporan auditor terdahulu
· Reviu kertas kerja auditor terdahulu
|
|
Apa dampak salah saji yang diidentifikasi terhadap
periode ini?
|
· Laksanakan prosedur audit tambahanyang diperlukan
· Evaluasi setiap modifikasi terhadap opini audit terdahulu
|
|
Apa dampaknya terhadap pendapat audit?
|
· Jika modifikasi opini auditor terdahulu masih relvan, atau saldo
pembukaan mengandung salah saji material yang berdampak terhadap laporan
keuangan dari periode ini, maka auditor harus memberikan opini WDP atau TW
|
ISA 600- AUDIT LAPORAN KEUANGAN KELOMPOK PERUSAHAAN
Membahas audit atas laporan keuangan kelompok perusahaan
yang melibatkan beberapa KAP. Beberapa definisi yang dicantumkan dalam ISA
600.9 berikut.
|
Component
|
Entitas atau kegiatan bisnis yang memiliki informasi
keuangan yang merupakan bagian dari laporan keuangan kelompok
|
|
Component auditor
|
Auditor yang melaksanakan audit atas informasi keuangan
dari suatu component
|
|
Component management
|
Manajemen yang bertanggung jawab atas pembuatan
informasi keuangan dari suatu component
|
|
Component materiality
|
Materialitas untuk suatu component yang ditentukan oleh group engagement team
|
|
group
|
Seluruh component yang informasi keuangannya termasuk
dalam group financial statements
|
|
Group audit
|
Audit atas group
financial statements
|
|
Group audit opinion
|
Pendapat audit atas group financial statements
|
|
Group engagement partner
|
Partner pada KAP yang bertanggung jawab atas group audit engagement
|
Jika struktur dan konsep diatas ada dalam audit seorang
praktisi atau suatu KAP, ISA 600 sangat relevan bagi praktisi atau KAP tersebut
dan ia perlu memahaminya.
ISA 610-MENGGUNAKAN PEKERJAAN AUDITOR INTERNAL
Penggunaan pekerjaan Auditor Internal (AI)
Ya
tidak
ISA 620-MENGGUNAKAN PEKERJAAN TENAGA AHLI AUDITOR
Tenaga
ahli auditor (auditor’s expert)
adalah seseorang atau suatu organisasi yang memiliki keahlian dalam suatu
bidang diluar accounting atau auditing, yang pekerjaannya dalam bidang tersebut
digunakan auditor / KAP untuk membantunya memperoleh bukti audit yang cukup dan
tepat.
Management expert
adalah seseorang atau suatu organisasi yang memiliki keahlian dalam suatu
bidang diluar accounting atau auditing, yang pekerjaannya dalam bidang tersebut
digunakan entitas untuk membantu entitas membuat laporan keuangan.
Contoh
auditors expert:
·
Juru hitung
persediaan dengan spesialisasi tertentu
·
Penentuan nilai
dengan teknik khusus seperti penilaian aktuari
·
Pendapat hukum
untuk menginterpretasikan perjanjian, statuta dan pertauran
ISA 720-TANGGUNG JAWAB AUDITOR BERKENAAN DENGAN INFORMASI
LAIN
Tidak YA
Tidak YA
tidak tidak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar