Selasa, 17 Juni 2014

RANGKUMAN ISA LAINNYA



ISA 250-PERTIMBANGAN HUKUM DALAM AUDIT
Membahas pertimbangan hukum dan ketentuan perundang-undangan dalam suatu audit laporan keuangan. Hanya dua alinea yang dikutip, yaitu:
ISA 250.10
Mengenai tujuan auditor yang berkenaan dengan pertimbangan hukum dalam audit laporan keuangan:
·      memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan yang secara umum diketahui berdampak langsung terhadap penentuan materialitas dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
·      Melaksanakan prosedur audit tertentu untuk membantu mengidentifikasi ketidakpatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan yang dapat berdampak material terhadap laporan keuangan.
·      Menanggapi secara tepat ketidakpatuhan atau dugaan ketidakpatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan yang ditemukan selama audit.
ISA 250.11
Mengenai definisi ketidakpatuhan dalam ISAs.
ketidakpatuhan (non-compliance) adalah kelalaian/ tidak berbuat atau perbuatan entitas, disengaja atau tidak disengaja, yang bertentangan dengan hukum, UU atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk transaksi yang dibuat untuk untuk dan atas nama entitas oleh TCWG, manajemen atau pegawai.


ISA 402-ORGANISSASI PEMBERI JASA
Memberi petunjuk-petunjuk mengenai pertimbangan audit berkenaan dengan entitas yang menggunakan organisasi pemberi jasa. Faktor yang mempengaruhi perkembangan organisasi pemberi jasa di Indonesia adalah:
·      Sosio-ekonomis
·      Daya tawar
·      Serikat pekerja
·      Kebijakan pemerintah
Sebagai gambaran, entitasn dapat meminta jasa outsourching dalam kegiatan pemrosesan keuangan yang berikut:
·      Penggajian (payroll service)
·      Penjualan melalui internet (termasuk penerbitan buku untuk penulis baru)
·      Jasa-jasa teknologi informasi (IT service)
·      Pengelolaan aset/asset management (jasa pergudangan, pernyimpanan arsip, dan lain-lain);
·      Jasa-jasa tata buku (bookkeeping service), mulai dari pemrosesan transaksi, pemeliharaan catatan pembukuan, sampai penyusunan laporan keuangan
Organisasi pihak ketiga yang memberi jasa seperti diatas, disebut “service organizations” atau organisasi pemberi jasa.
ISA 402.7
menetapkan tujuan auditor berkenaan dengan audit laporan keuangan entitas pengguna organisasi pemberi jasa, yaitu:
·      Memperoleh pemahaman yang cukup mengenai sifat dan pentingnya jasa-jasa yang diberikan organisasi pemberi jasa dan dampaknya terhadap pengendalian intern entitas yang relevan bagi audit ini, untuk mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang material.
·      Merancang dan melaksanakan prosedur audit yang tanggap terhadap risiko tersebut.

ISA 501—BUKTI AUDIT-PERTIMBANGAN TERTENTU UNTUK TOPIK PILIHAN
ISA 501 membahas pertimbangan-pertimbangan tertentu mengenai bukti audit yang cukup dan tepat, untuk tiga item topik pilihan, yakni persediaan, itigasi dan tuntutan hukum, serta informasi segmen.

ISA 501.3
Menetapkan tujuan auditor adalah untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai:
·      Adanya dan kondisi persediaan
·      Lengkapnya informasi mengenai litigasi dan tuntutan hukum terhadap entitas
·      Penyajian dan pengungkapan informasi segmen sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku

MENGAHDIRI PERHITUNGAN PERSEDIAAN
ISA 501.4
Menetapkan kewajiban auditor menghadiri penghitungan persediaan oleh entitas / kliennya, jika persediaan merupakan bagian yang material dalam laporan keuangan untuk:
·      Mengevaluasi instruksi dan prosedur yang ditetapkan manajemen dalam mencatat dan mengendalikan hasil penghitungan persediaan
·      Mengamati pelaksanaan prosedur yang ditetapkan manajemen
·      Menginspeksi persediaan
·      Melaksanakan penghitungan sampel (test counts)
ISA 501.5
Menetapkan kewajiban auditor jika perhitungan persediaan dilakukan pada tanggal lain yang bukan tanggal laporan keuangan. Auditor wajib melakukan (sebaagi tambahan atas prosedur dalam ISA 501.4), melaksanakan prosedur audit untuk memperoleh bukti audit mengenai apakah perubahan persediaan antara tanggal perhitungan persediaan dan tanggal laporan keuangan telah dicatat dengan benar.
ISA 501.6
Jika auditor tidak dapat menghadiri perhitungan persediaan karena hal-hal diluar pengendaliannya, maka menetapkan auditor wajib melakukan atau menghadiri perhitungan persediaan pada tanggal lain, dan melaksanakan prosedur audit untuk intervening transaction.

INFORMASI MENGENAI LITIGASI DAN TUNTUTAN HUKUM
ISA 501.9
Menetapkan kewajiban auditor untuk merancang dan melaksanakan prosedur audit untuk mengidentifikasi litigasi dan tuntutan hukum terhadap entitas yang dapat menimbulkan risiko salah saji material, antara lain dengan:
·         Bertanya kepada manajemen, dan jika perlu orang lain dalam entitas termasuk penasihat hukum entitas (in-house legal counsel)
·         Pelajari risalah rapat TCWG dan korespondensi antara entitas dan perusahaan hukum luar (external legal counsel)
·         Reviu akun-akun yang berkaitan dengan biaya hukum (legal expence accounts)

INFORMASI SEGMEN
Ada dua catatan untuk informasi segmen. Pertama, seperti kesimpulan untuk dua topik diatas (menghadiri penghitungan persediaan serta litigasi dan tuntutan hukum terhadap entitas). Kedua, sebenarnya enformasi segmen tidak relevan terhadap entitas kebil dan menengah (mengomunikasikan sifat bisnis dari entitas besar).
ISA 501.13
Mewajibkan auditor memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai penyajian dan pengungkapan informasi segmen sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, maka auditor:
·       Memperoleh pemahaman mengenai metode-metode yang digunakan manajemen dalam menentukan informasi segmen
·       Melakukan prosedur analitikal atau prosedur audit lain yang tepat

ISA 510 PENUGASAN AUDIT PERTAMA-SALDO PEMBUKAAN
Rangkuman ISA 510 alinea 5-13.
Pertanyaan auditor
Petunjuk ISA 510
Apakah saldo pembukaan mengandung salah saji yang bisa berdampak terhadap periode ini?
· Baca laporan keuangan terakhir dan laporan auditor terdahulu
· Reviu kertas kerja auditor terdahulu
Apa dampak salah saji yang diidentifikasi terhadap periode ini?
· Laksanakan prosedur audit tambahanyang diperlukan
· Evaluasi setiap modifikasi terhadap opini audit terdahulu
Apa dampaknya terhadap pendapat audit?
· Jika modifikasi opini auditor terdahulu masih relvan, atau saldo pembukaan mengandung salah saji material yang berdampak terhadap laporan keuangan dari periode ini, maka auditor harus memberikan opini WDP atau TW
ISA 600- AUDIT LAPORAN KEUANGAN KELOMPOK PERUSAHAAN
Membahas audit atas laporan keuangan kelompok perusahaan yang melibatkan beberapa KAP. Beberapa definisi yang dicantumkan dalam ISA 600.9 berikut.
Component
Entitas atau kegiatan bisnis yang memiliki informasi keuangan yang merupakan bagian dari laporan keuangan kelompok
Component auditor
Auditor yang melaksanakan audit atas informasi keuangan dari suatu component
Component management
Manajemen yang bertanggung jawab atas pembuatan informasi keuangan dari suatu component
Component materiality
Materialitas untuk suatu component yang ditentukan oleh group engagement team
group
Seluruh component yang informasi keuangannya termasuk dalam group financial statements
Group audit
Audit atas group financial statements
Group audit opinion
Pendapat audit atas group financial statements
Group engagement partner
Partner pada KAP yang bertanggung jawab atas group audit engagement

Jika struktur dan konsep diatas ada dalam audit seorang praktisi atau suatu KAP, ISA 600 sangat relevan bagi praktisi atau KAP tersebut dan ia perlu memahaminya.

ISA 610-MENGGUNAKAN PEKERJAAN AUDITOR INTERNAL
Penggunaan pekerjaan Auditor Internal (AI)
                                        Ya

   tidak






ISA 620-MENGGUNAKAN PEKERJAAN TENAGA AHLI AUDITOR
Tenaga ahli auditor (auditor’s expert) adalah seseorang atau suatu organisasi yang memiliki keahlian dalam suatu bidang diluar accounting atau auditing, yang pekerjaannya dalam bidang tersebut digunakan auditor / KAP untuk membantunya memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat.
Management expert adalah seseorang atau suatu organisasi yang memiliki keahlian dalam suatu bidang diluar accounting atau auditing, yang pekerjaannya dalam bidang tersebut digunakan entitas untuk membantu entitas membuat laporan keuangan.
Contoh auditors expert:
·      Juru hitung persediaan dengan spesialisasi tertentu
·      Penentuan nilai dengan teknik khusus seperti penilaian aktuari
·      Pendapat hukum untuk menginterpretasikan perjanjian, statuta dan pertauran

ISA 720-TANGGUNG JAWAB AUDITOR BERKENAAN DENGAN INFORMASI LAIN
 

                                  
     Tidak                     YA





                                                                                              
                                                Tidak                YA
                                                                 
                                                                  tidak                tidak



Tidak ada komentar:

Posting Komentar